ARAHBICARA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat pembangunan Konstruksi TPST Refuse Derived Fuel (RDF) bersama PT. SCG.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/01/2024) di Pendopo Sukabumi, dengan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Dalam pertemuan terseut, Sekda berpesan agar pembangunan konstruksi TPST RDF Cimenteng memperhatikan aspek sosial. “Untuk menjaga aspek sosialnya tentunya diperlukan sosialisasi kepada warga masyarakat terdekat sehingga pengerjaan TPST RDF Cimenteng ini bisa secepatnya terealisasikan dan masyarakat sekitar bisa dilibatkan,” ujarnya.
Disamping itu dia juga berharap, Pembangunan TPST RDF ini bisa terlaksana dengan lancar aman dan nyaman sehingga pembangunan ini manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Pada bagian lain dia juga mengatakan, pada Juni nanti Pemkab Sukabumi akan menjadi tuan rumah Healty City Summit tingkat nasional. “Dengan kolaborasi semua pihak mudah mudahan pembangunan bangunan TPST RDF Cimenteng ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar, ” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana