ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan mengakses layanan secara langsung.

Pada 5 November 2026, petugas Disdukcapil Kabupaten Sukabumi mendatangi Desa Cimanggis, Kecamatan Cicantayan, untuk memberikan pelayanan perekaman KTP-el kepada enam warga. Mereka terdiri dari satu warga lanjut usia bernama Ayo serta lima penyandang disabilitas, yakni Deni, Acun, Saprudin, Abdul Yusup, dan Yuyu.

Pelayanan dilakukan langsung di tempat tinggal masing-masing warga agar proses pembuatan dokumen kependudukan bisa lebih mudah dijangkau. Langkah ini sekaligus membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengatakan pelayanan jemput bola terus dilakukan untuk memastikan seluruh warga memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh dokumen kependudukan. Karena itu, pelayanan jemput bola terus kami lakukan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke tempat pelayanan,” kata Amir.

Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi salah satu syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik. Karena itu, pihaknya berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Selain melaksanakan perekaman KTP-el, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam rangkaian kegiatan Hari Pangan Sedunia (HPS) XLV Tingkat Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di lingkungan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 warga mendapatkan pelayanan aktivasi IKD. Program ini dilakukan untuk memperluas pemanfaatan identitas kependudukan dalam bentuk digital sekaligus memperkenalkan layanan administrasi kependudukan berbasis teknologi kepada masyarakat.

Amir mengatakan pemanfaatan IKD menjadi salah satu langkah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses data kependudukan secara praktis dan aman.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah disiapkan pemerintah. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan melalui perangkat telepon genggam tanpa harus selalu membawa dokumen fisik,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai program jemput bola dan pelayanan digital akan terus dikembangkan agar layanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pelayanan langsung ke lapangan dan pengembangan layanan digital, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berharap kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih cepat sehingga warga bisa memperoleh berbagai layanan publik yang memerlukan data kependudukan yang lengkap dan valid.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program pelayanan. Harapannya tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan karena seluruh layanan kami diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd