ARAHBICARA.COM –  Salah seorang tokoh masyarakat Gampong Suaq Bakung, Kecamatan Kluet Selatan, Muhammad Falaq, meminta Pengurus Mawar FC untuk bersikap terbuka terkait bantuan sponsorship yang diberikan PT Bank Aceh Syariah untuk pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Mawar Cup I Tahun 2026.

Permintaan tersebut disampaikan menyikapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai bantuan sponsorship dari Bank Aceh Syariah yang disebut telah disalurkan ke rekening Mawar FC setelah turnamen selesai dilaksanakan.

“Saya sebagai warga meminta kepada pengurus Mawar FC agar segera menggelar rapat dan menyampaikan informasi kepada masyarakat Gampong Suaq Bakung agar tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat,” kata Muhammad Falaq, Minggu (7/6/2026).

Menurut mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Aceh Selatan itu, berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar, Bank Aceh Syariah menjadi sponsor utama dalam pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Mawar Cup I Tahun 2026 dan telah menyalurkan bantuan sebesar Rp48.750.000 ke rekening Mawar FC pada 26 Mei 2026.

“Jika informasi tersebut benar, maka perlu ada penjelasan yang terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan dana tersebut. Karena bantuan itu diberikan untuk mendukung pelaksanaan Turnamen Mawar Cup I, bukan untuk kepentingan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap bantuan yang diterima untuk kegiatan masyarakat sebaiknya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“Dana tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Gampong Suaq Bakung. Jangan sampai muncul dugaan atau spekulasi yang dapat merugikan semua pihak,” katanya.

Muhammad Falaq juga mengaku menyayangkan hingga saat ini belum adanya laporan terbuka terkait pengelolaan keuangan turnamen yang disampaikan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban secara terbuka merupakan bentuk akuntabilitas panitia sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan kegiatan olahraga di tingkat gampong.

“Saya menyarankan agar pengurus Mawar FC segera menggelar rapat umum dan menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada masyarakat. Dengan begitu semua informasi menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi yang terbuka antara pengurus, panitia, dan masyarakat, sehingga semangat kebersamaan dalam memajukan olahraga di Gampong Suaq Bakung tetap terjaga.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pengurus Mawar FC belum memberikan keterangan resmi terkait informasi bantuan sponsorship dari Bank Aceh Syariah maupun penggunaan dana yang dimaksud.