ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat mengenal tujuh proses Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam siklus pembangunan. Tahapan tersebut dimulai dari perencanaan hingga pengawasan sebagai upaya mewujudkan kesetaraan gender yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
DP3A Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu cara untuk menghadirkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan ramah bagi semua kalangan.
“Hari ini kita akan melihat lebih dekat mengenai 7 proses penyelenggaraan PUG (Pengarusutamaan Gender) dalam siklus pembangunan. Salah satu sarana kita mewujudkan kesetaraan gender demi kehidupan yang lebih maju dan ramah bagi semua orang adalah melalui PUG (Pengarusutamaan Gender),” demikian disampaikan dalam materi edukasi DP3A Kabupaten Sukabumi.
Tahap pertama dalam penyelenggaraan PUG adalah perencanaan. Pada tahap ini, perspektif gender dimasukkan ke dalam penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan agar kebutuhan perempuan dan laki-laki dapat diperhatikan sejak awal.
Selanjutnya, tahapan kedua adalah penganggaran. Proses ini dilakukan melalui penyusunan alokasi anggaran yang memperhatikan kebutuhan berbeda dari setiap kelompok masyarakat, termasuk perempuan, laki-laki, anak, dan penyandang disabilitas.
Dalam materi tersebut, penganggaran responsif gender diarahkan pada berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan, ekonomi, hingga infrastruktur.
“Anggaran untuk semua, manfaat untuk semua,” tulis DP3A Kabupaten Sukabumi.
Tahapan ketiga yaitu pelaksanaan. Pada proses ini, kebijakan dan program yang telah dirancang diwujudkan dalam berbagai kegiatan di lapangan.
Contohnya meliputi layanan kesehatan ibu dan anak, kegiatan Posyandu, pelatihan keterampilan perempuan, hingga pembangunan infrastruktur yang memperhatikan kebutuhan seluruh masyarakat.
DP3A Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan harus memperhatikan prinsip kesetaraan gender agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
Setelah pelaksanaan, proses berikutnya adalah evaluasi yang menjadi tahapan kelima dalam penyelenggaraan PUG. Evaluasi dilakukan untuk melihat hasil, manfaat, serta dampak dari program yang telah berjalan.
“Evaluasi untuk perbaikan dan hasil yang lebih baik,” tulis DP3A Kabupaten Sukabumi.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana program mencapai tujuan, manfaat yang diterima masyarakat, serta perubahan yang terjadi terhadap kesenjangan gender.
Tahap keenam adalah pelaporan. Proses ini dilakukan dengan mendokumentasikan berbagai kegiatan serta menyampaikan informasi mengenai capaian, tantangan, dan pembelajaran dari penerapan PUG pada setiap tahapan pembangunan.
“Laporan yang baik, wujud akuntabilitas untuk kesetaraan gender,” tulis DP3A Kabupaten Sukabumi.
Laporan tersebut menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan program pembangunan pada periode berikutnya.
Sementara itu, tahap ketujuh adalah pengawasan. Pengawasan dilakukan untuk melihat tingkat pemenuhan, kualitas pelaksanaan, dan manfaat program yang telah dijalankan.
Pengawasan mencakup seluruh tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan.
“Pengawasan yang baik, wujud komitmen kita untuk pembangunan responsif gender,” tulis DP3A Kabupaten Sukabumi.
Menurut DP3A Kabupaten Sukabumi, pengawasan yang berjalan baik akan membantu memastikan pembangunan responsif gender dapat terlaksana sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bersama wujudkan kesetaraan gender,” tulis DP3A Kabupaten Sukabumi.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan PUG perlu menjadi bagian dari seluruh proses pembangunan agar kesetaraan gender tidak hanya menjadi konsep, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai kebijakan dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian, cita-cita kita menuju kesetaraan gender bukan hanya menjadi sebuah teori yang ideal, namun dapat menjelma menjadi realita indah kehidupan sehari-hari. Salam setara,” kata Agus Sanusi.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
