ARAHBICARA.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah memaparkan capaian kinerja dalam Rapat Dinas Bulan Oktober 2026 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dan dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman tersebut membahas berbagai agenda pembangunan, evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 406 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mengatakan seluruh perangkat daerah perlu memperkuat kerja sama dalam menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki setiap wilayah.
Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat didorong melalui pengembangan UMKM, sektor pariwisata, investasi, serta berbagai potensi ekonomi lokal yang ada di masyarakat.
“Kolaborasi ini harus terus dibangun dan dijaga agar PAD Kabupaten Sukabumi meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Andreas.
Ia juga mengajak perangkat daerah dan para camat untuk aktif memetakan potensi wilayah yang bisa dikembangkan sehingga mampu menarik investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyampaikan bahwa penerapan Manajemen Talenta yang telah mendapat persetujuan dari BKN menjadi langkah penting dalam pengembangan sumber daya aparatur.
“Dengan penerapan Manajemen Talenta, kami berharap proses pembinaan karier ASN dapat berjalan lebih terarah. Penempatan pegawai dapat disesuaikan dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki sehingga kinerja organisasi semakin optimal,” ungkapnya.
Selain membahas pembangunan daerah, rapat dinas turut membahas berbagai program pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa pemanfaatan tanah dan bangunan di wilayah Jampangtengah dan Cisaat. Salah satunya pemanfaatan fasilitas Mini Soccer Cisaat oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) bersama pihak Yudistira.
Rapat dinas turut diisi dengan pemberian penghargaan kepada klinik dan rumah sakit swasta yang mendukung reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, apresiasi diberikan kepada perangkat daerah atas capaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi yang berhasil meraih posisi Wakil I Mojang Jajaka Jawa Barat Tahun 2026.
Menutup rangkaian kegiatan, BKPSDM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyampaikan paparan kinerja sebagai bagian dari evaluasi serta penguatan program kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
