ARAHBICARA.COM – Inspektorat Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Dinas Bulan Oktober 2026 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas itu membahas berbagai agenda strategis, mulai dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi kinerja perangkat daerah, hingga tata kelola pemerintahan.

Dalam arahannya, H. Andreas mengajak seluruh perangkat daerah dan camat untuk memperkuat kerja sama dalam menggali potensi wilayah yang dapat mendukung peningkatan PAD.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan melalui pengembangan UMKM, sektor pariwisata, investasi, dan berbagai potensi ekonomi lokal yang dimiliki masyarakat.

“Kolaborasi ini harus terus dibangun dan dijaga agar PAD Kabupaten Sukabumi meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Andreas.

Ia mengatakan, upaya meningkatkan PAD tidak hanya bertumpu pada penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dukungan investasi dan peran badan usaha milik daerah (BUMD) juga perlu terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Selain itu, perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Sukabumi didorong untuk membantu memperluas pemasaran produk UMKM sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Andreas juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan yang memungkinkan aparatur melihat langsung kondisi dan kebutuhan warga di lapangan.

Rapat yang dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman itu turut membahas evaluasi kinerja dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Sukabumi menerima Keputusan Kepala BKN Nomor 406 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.

Agenda rapat juga diisi dengan penandatanganan perjanjian sewa pemanfaatan tanah dan bangunan di wilayah Jampangtengah dan Cisaat, termasuk pemanfaatan fasilitas Mini Soccer Cisaat oleh Disbudpora bersama pihak Yudistira.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada sejumlah klinik dan rumah sakit swasta yang mendukung reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut turut diberikan penghargaan kepada Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi yang berhasil meraih posisi Wakil I Mojang Jajaka Jawa Barat Tahun 2026.

Rapat dinas kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja dari BKPSDM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja perangkat daerah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengatakan pihaknya siap mendukung arah pembangunan daerah melalui penguatan pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Inspektorat akan terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kolaborasi antarperangkat daerah menjadi bagian penting untuk mendukung program pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

 

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd