ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mengajak anak-anak untuk mengenali bagian tubuh yang harus dijaga guna mencegah tindakan kekerasan. Anak juga diingatkan agar berani berkata “tidak” ketika menerima perlakuan atau sentuhan yang membuat tidak nyaman.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan edukasi mengenai perlindungan diri penting diberikan sejak dini agar anak memahami batasan terhadap tubuhnya sendiri.
Menurut dia, ada beberapa bagian tubuh yang tidak boleh disentuh sembarangan oleh orang lain, yaitu bibir, dada, bokong, dan alat vital.
DP3A Kabupaten Sukabumi mengimbau anak-anak untuk tidak diam apabila mengalami perlakuan yang membuat tidak nyaman. Anak berhak menolak dan menyampaikan perasaannya kepada orang lain.
“Jika ada yang membuatmu tidak nyaman, kamu harus berani katakan ‘tidak’ dan meminta bantuan kepada orang terdekat yang kamu percaya,” katanya, Rabu (21/10/2026).
Sebagai bentuk keberanian melindungi diri, anak dapat menggunakan kalimat sederhana saat menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
“Aku tidak nyaman,”.
“Jangan sentuh aku,”.
“Aku tidak suka, tolong aku,”.
Selain itu, anak juga diminta segera mencari bantuan dari orang tua, keluarga, guru, atau orang dewasa yang dipercaya jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.
DP3A Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan bahwa korban kekerasan tidak perlu merasa takut atau menyalahkan diri sendiri.
“Segera laporkan jika kamu mengalami atau mengetahui kejadian kekerasan. Jangan takut, kamu tidak salah dan harus berani,” ujar Agus.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan dapat menghubungi layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sukabumi.
Untuk wilayah utara, layanan dapat dihubungi melalui nomor 0815-6333-5575. Sementara untuk wilayah selatan dapat menghubungi nomor 0858-6088-1911.
DP3A Kabupaten Sukabumi berharap semakin banyak anak yang memahami cara melindungi diri dan berani melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
