ARAHBICARA.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi, melalui Pengantar Kerja Ahli Muda, R. Elly Widianingsih, S.E.,MAP menjelaskan, bahwa yang berwenang menginvestigasi, menangkap dan memproses hukum calo-calo pencaker di sebuah perusahaan adalah Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Dia menjelaskan, dalam banyak hal, Disnaker hanya menginformasikan lowongan kerja kepada para pencari kerja (Pencaker) sesuai Perpres Nomor 53 tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan kerja. Penempatan pencaker kata dia, bisa melalui Akun Siap Kerja.
“Orang mengenalnya kartu kuning. Hanya sebatas kartu kuning yang menunjukkan mereka adalah para pencari kerja. Yang penting sekarang adalah Akun Siap Kerja yang dilengkapi dengan barcode. Akun siap kerja berguna untuk melamar pekerjaan secara sistem by online,” kata dia, Selasa (2/4/2024).
Jadi terkait lowongan pekerjaan itu ungkapnya, pihak perusahaan yang memiliki kewajiban untuk mengupload lowongan kerja baik secara online maupun memberitahukannya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Perusahaan wajib melaporkan informasi lowongan. Artinya setiap ada lowongan pekerjaan yang dilaporkan ke Disnaker. Bisa juga upload secara online yaitu lewat Akun Siap Kerja yang bisa diakses oleh mereka yang punya akun siap kerja,” tuturnya.
Persoalan yang muncul disebabkan karena tidak semua punya Akun Siap Kerja. Perbandingannya di FB dan IG. “Bagi mereka yang tidak punya akun mereka bisa melihat lowongan di dalam FB atau IG
“Kalau mengupload lowongan-lowongan yang banyak penggemarnya biasa seperti itu. Jadi sebetulnya mereka tidak bisa masuk ke link. Sedangkan satu link itu biasanya kapasitasnya terbatas. Kemungkinan penyebabnya dikarenakan overload,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, dia mengimbau kepada para pencari kerja, jangan cepat terbuai dengan janji manis calo-calo yang bergentayangan menawarkan pekerjaan. Apalagi mereka minta sejumlah uang sebagai “pelicin”.
“Sebaiknya ikuti arahan perusahaan dengan hanya mendaftar lewat link pendaftaran atau melamar lewat Akun Siap Kerja. Seandainya ditemukan ada indikasi percaloan segera melapor pada aparat yang berwenang dengan bukti yang cukup,” tegasnya.
Hal lain yang mesti diperhatikan oleh para pencaker jangan mudah percaya dengan informasi lowongan pekerjaan yang bukan berasal dari sumber yang benar dengan cara cermati setiap informasi lowongan pekerjaan agar tidak mudah tertipu.
Redaktur: Usep Mulyana