ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menghadiri peluncuran Program Pasutri Three in One di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikole, Senin (26/10/2026). Program tersebut memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin dalam mengurus dokumen administrasi setelah menikah.
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala KUA Kecamatan Cikole, Camat Cikole, Lurah Subangjaya, serta para kepala KUA se-Kota Sukabumi.
Ayep Zaki mengatakan, program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Sukabumi melalui Disdukcapil untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Program ini menjadi bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Sukabumi melalui Disdukcapil dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepada pasangan pengantin,” ujarnya.
Melalui Program Pasutri Three in One, pasangan yang menikah dapat memperoleh tiga dokumen dalam satu layanan. Dokumen tersebut meliputi buku nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah diperbarui, serta Kartu Keluarga (KK) yang telah disesuaikan dengan status perkawinan.
Menurut Ayep, layanan terpadu ini diharapkan dapat membantu masyarakat karena proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan tidak perlu dilakukan secara terpisah.
“Melalui program ini, pasangan pengantin dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus dalam satu rangkaian pelayanan,” katanya.
Peluncuran perdana Program Pasutri Three in One di Kota Sukabumi dilaksanakan melalui KUA Kecamatan Cikole. Pemerintah Kota Sukabumi berharap kerja sama antarlembaga tersebut terus berjalan sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan administrasi pernikahan.
Selain itu, Ayep Zaki mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pernikahan melalui KUA. Menurutnya, seluruh proses dan biaya telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi dan pelayanan yang jelas.
Dengan adanya Program Pasutri Three in One, pasangan pengantin di Kota Sukabumi kini dapat mengurus kebutuhan administrasi pernikahan secara lebih praktis dalam satu layanan terpadu.
(Rsd).
