ARAHBICARA.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menghadiri rapat kerja gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026).
Rapat tersebut membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama jajaran TAPD.
Selain Kepala Bapenda Herdy Somantri, rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris DPRD, unsur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida), serta anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah dan DPRD membahas berbagai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen anggaran daerah.
Setelah pembahasan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara TAPD Kabupaten Sukabumi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi terkait hasil penyempurnaan setelah evaluasi gubernur.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi dalam rapat tersebut menjadi bagian dari dukungan perangkat daerah terhadap proses pembahasan dan penyempurnaan perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
