ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong program yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat, mulai dari pasar murah hingga percepatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan setiap anggaran yang dimiliki pemerintah harus digunakan untuk program yang menyentuh kebutuhan warga sehari-hari.

Salah satu program yang terus dijalankan ialah Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Menurut Ayep, selisih harga Rp 1.000 hingga Rp 2.000 tetap berarti bagi keluarga yang harus mengatur pengeluaran rumah tangga di tengah kebutuhan yang terus meningkat.

Komitmen tersebut kembali terlihat saat Ayep meninjau pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kelurahan Baros, Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan itu, ia didampingi Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Galih Marelia Anggraeni dan Camat Baros Angga Sugia Wijaya.

Pelayanan jemput bola tersebut ditujukan untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh legalitas usaha, termasuk usaha mikro yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses layanan.

Bagi pelaku usaha kecil, NIB menjadi syarat penting untuk membuka akses terhadap berbagai program pemerintah, termasuk peluang pembiayaan usaha.

“Kita ingin pelaku usaha memiliki legalitas, mendapatkan akses pembiayaan, menjalankan usaha secara berkelanjutan, dan pada akhirnya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Ayep.

Ia menilai penerbitan NIB tidak cukup berhenti pada proses administrasi. Setelah legalitas diperoleh, pelaku usaha juga perlu mendapatkan pendampingan dan akses ke lembaga keuangan agar usahanya terus berkembang.

Selain itu, Pemkot Sukabumi juga menyiapkan program pasar murah di seluruh kelurahan mulai 2027. Dengan jumlah 33 kelurahan, pemerintah menargetkan kegiatan tersebut digelar enam kali setiap tahun di masing-masing wilayah. Jika terealisasi, jumlah pelaksanaannya bisa mencapai sekitar 200 hingga 250 titik dalam setahun.

Program itu akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3). Pemkot juga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta dan berbagai lembaga lainnya.

Ayep menyebut kolaborasi seperti yang pernah dilakukan bersama Bank Indonesia dapat terus dikembangkan untuk memperluas manfaat program bagi masyarakat.

Menurut dia, pasar murah menjadi salah satu langkah menjaga daya beli warga ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Namun upaya memperkuat ekonomi masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penyediaan pangan terjangkau.

Pemerintah juga akan mendorong perluasan lapangan kerja, peningkatan pendidikan, serta penguatan usaha masyarakat. Dalam agenda tersebut, penanganan pengangguran dan pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C menjadi bagian dari program yang akan terus diperhatikan.

Di sisi lain, Pemkot Sukabumi juga memberi perhatian pada program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Ayep menyebut terdapat skema pembiayaan dengan bunga sekitar 6 persen per tahun. Namun besaran pinjaman maupun persyaratan tetap mengikuti ketentuan dan penilaian dari pihak perbankan.
Skema yang sedang dibahas juga tidak mensyaratkan agunan, dengan tetap memperhatikan aturan program serta kelayakan calon penerima.

Pemkot juga berupaya memastikan pelaku usaha yang memiliki NIB tidak kehilangan hak atas bantuan sosial jika masih memenuhi persyaratan yang berlaku.

Karena itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar pendataan pelaku usaha dan penetapan penerima bantuan dilakukan secara tepat.

Dalam kesempatan itu, Ayep juga menyinggung jumlah penduduk Kota Sukabumi yang mencapai sekitar 375.000 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 89.000 warga tercatat menerima layanan BPJS Kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

Selain persoalan ekonomi, Pemkot Sukabumi turut memberi perhatian terhadap perlindungan warga dari praktik penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menanggapi informasi mengenai empat warga Kota Sukabumi yang masih di bawah umur dan diduga menjadi korban TPPO di Solo setelah dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, Ayep mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan serta memastikan legalitas agen penyalur dan prosedur penempatan kerja yang digunakan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung penanganan kasus tersebut, termasuk proses pemulangan dan pendampingan korban.

(Rsd)