ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali menghadirkan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga penyandang disabilitas melalui program Mopeling Sarasa (Mobil Pelayanan Keliling Sadar Administrasi Kependudukan), Kamis (22/10/2026).
Kali ini, pelayanan diberikan kepada Rizky Ramadhan, penyandang disabilitas yang tinggal di Kampung Babakan RT 019 RW 006, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan. Petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan perekaman data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengatakan layanan jemput bola merupakan upaya untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga kesulitan mengakses pelayanan secara langsung ke kantor.
“Melalui pelayanan jemput bola, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berupaya mengurangi kendala akses masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan. Pendekatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kesetaraan, dan kepedulian terhadap kebutuhan warga,” kata Amir Hamzah.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan harus dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan layanan khusus karena kondisi fisik atau keterbatasan lainnya.
Program Mopeling Sarasa menjadi salah satu inovasi yang terus dijalankan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga ke lingkungan warga yang sulit mengakses layanan secara mandiri.
“Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui Mopeling Sarasa, diharapkan jangkauan pelayanan semakin luas sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan layak,” ujarnya.
Selain membantu warga mendapatkan dokumen kependudukan, program tersebut juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan publik.
“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dalam membangun pelayanan publik yang profesional, humanis, dan inklusif, dengan memastikan bahwa setiap masyarakat memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya.
Melalui layanan jemput bola tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berharap semakin banyak warga penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya yang dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah tanpa harus terkendala jarak maupun kondisi fisik.
(Rsd)
