ARAHBICARA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan diseminasi pendataan dan verifikasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya melalui program “Pada Nikah Ya.” Program ini merupakan upaya penyepadanan data NIK, NOP, NIB tanah, dan objek pajak lainnya.
Kegiatan diseminasi dilaksanakan pada 21 Agustus di Kecamatan Sukabumi dan 22 Agustus di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Kabid Pendataan dan Penetapan, Hari Ramdani, menjelaskan bahwa pemungutan pajak tidak akan berjalan optimal tanpa data yang akurat dan terkini.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap objek dan subjek PBB-P2,” katanya.
Langkah ini bertujuan memperbarui data fisik seperti luas tanah, bangunan, peruntukan, serta memverifikasi perubahan kepemilikan dan fungsi bangunan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan dalam penetapan pajak.
Hari menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini membutuhkan dukungan dari seluruh unsur pemerintahan wilayah, mulai dari kecamatan, desa, hingga RT/RW, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Data yang valid hanya bisa diperoleh melalui kolaborasi dan transparansi,” tambahnya.
Melalui diseminasi ini, para kepala desa, kadus, dan ketua RT/RW diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada warga serta mendampingi petugas pendataan di lapangan agar proses berjalan lancar dan tertib.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi keberhasilan pendataan dan penetapan PBB-P2, serta berkontribusi langsung pada peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah,” tandasnya.
Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.