ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) memberikan pendampingan kepada korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sukabumi. Pendampingan dilakukan bersama tim Unit PPA Polres Sukabumi saat pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Senin (14/9/2026) malam.

Pelaksanaan asesmen awal dan pendampingan berlangsung dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Tim UPTD PPA hadir untuk memastikan korban mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis dan hukum selama proses pemeriksaan.

“Kami hadir untuk mendampingi korban agar merasa aman dan terlindungi. Pendampingan ini penting supaya hak-hak korban tetap terjaga dalam proses hukum,” ujar Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi.

Agus menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan lembaga terkait agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

DP3A Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PPA memiliki tugas utama dalam memberikan layanan cepat bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Layanan mencakup:

– Pendampingan hukum: memastikan korban mendapat akses ke proses hukum yang adil.
– Pendampingan psikologis: membantu pemulihan mental korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
– Koordinasi lintas instansi: bekerja sama dengan kepolisian, rumah sakit, dan lembaga sosial untuk penanganan menyeluruh.

Agus menegaskan bahwa DP3A akan terus memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di Sukabumi.

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan maksimal. Setiap kasus harus ditangani dengan serius agar tidak ada lagi korban yang merasa sendirian menghadapi masalah,” katanya.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Sukabumi menjadi pengingat pentingnya peran pemerintah daerah dalam melindungi warganya. Kehadiran DP3A bersama aparat penegak hukum diharapkan mampu memberikan rasa aman, keadilan, serta dukungan penuh bagi korban dan keluarganya.

(Rsd)