ARAHBICARA.COM – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Acara ini diikuti jajaran kementerian, kepala daerah, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan.

Forum tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, para wakil menteri, kepala badan, gubernur, bupati, wali kota, serta organisasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum memperkuat koordinasi penanganan kawasan kumuh di Indonesia.

“Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan sektor perumahan, termasuk penanganan rumah tidak layak huni melalui program FLPP, BSPS, bedah rumah, dan KUR Perumahan,” ujarnya.

Agus menambahkan, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, lembaga terkait, dan masyarakat.

“Penataan kawasan kumuh tidak hanya soal fisik, tetapi juga membangun ekosistem sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Data Kawasan Kumuh dari sekitar 7.000 kawasan kumuh di Indonesia, pemerintah melakukan pemetaan kewenangan, diatas 15 hektare kewenangan pemerintah pusat. 10–15 hektare kewenangan provinsi. Di bawah 10 hektare kewenangan kabupaten/kota.

Penanganan terpadu mencakup perbaikan rumah, penyediaan air bersih, sanitasi, persampahan, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, dan sosial.

Dalam forum tersebut, Bobby Maulana menyampaikan bahwa Kota Sukabumi telah menjalankan penanganan kawasan kumuh terpadu, salah satunya di Cipelang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik tahun 2025.

“Penataan meliputi bangunan, jalan lingkungan, sanitasi, persampahan, fasilitas umum dan sosial, serta konsolidasi lahan dengan sertifikat hak milik,” kata Bobby.

Untuk tahun 2026, Pemkot Sukabumi kembali mengajukan penanganan di lima wilayah. Tiga wilayah sudah disetujui, yakni Situmekar, Cikundul, dan Karangtengah, yang direncanakan dieksekusi pada 2027.

Berbeda dengan sebelumnya, penataan berikutnya akan melibatkan hibah sebagian lahan masyarakat untuk pelebaran jalan, drainase, dan fasilitas lingkungan.

Pemkot Sukabumi melalui Bappeda dan DPUTR akan melakukan pendekatan serta membangun kolaborasi dengan masyarakat agar penataan kawasan berjalan optimal.

“Kami ingin mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, asri, sehat, dengan sanitasi dan air bersih yang baik,” ujar Bobby.

(Rsd)