ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman membuka Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg, Jumat (18/9/2026). Rakor bersama Kementerian Perdagangan RI dan sejumlah instansi ini digelar secara virtual dari Pendopo Sukabumi.
Dalam rapat dibahas penyesuaian teknis dan administrasi pembangunan Pasar Jubleg yang direncanakan menjadi pasar induk daerah. Ade menilai keberadaan pasar induk sangat penting untuk menampung hasil agribisnis dari 47 kecamatan dan 381 desa di Sukabumi.
“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Jika dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis, hasil panen petani bisa ditampung langsung di sini,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, menjelaskan revisi usulan teknis kepada kementerian. Dari rencana awal pembangunan fisik seluas 5 hektar, kini disesuaikan dengan lahan aset daerah yang tersedia seluas 2 hektar hingga batas jalan provinsi.
“Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang, terdiri dari 133 kios dan 133 meja atau los. Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi,” jelasnya.
Bangunan pasar induk akan dibagi dalam beberapa zonasi, meliputi pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, dan produk non-pangan. Disdagin menargetkan seluruh dokumen administratif rampung pada 7 Oktober 2026.
Pemkab Sukabumi berharap penyesuaian draf teknis ini segera mendapat persetujuan pemerintah pusat. Kehadiran Pasar Induk Jubleg diproyeksikan memangkas rantai distribusi hasil bumi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan pedagang lokal.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
