ARAHBICARA COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi akan menerapkan perubahan jam masuk sekolah sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat. Mulai tahun ajaran baru 2025 – 2026, siswa PAUD hingga SMA di Kota Sukabumi mulai masuk sekolah lebih pagi, yaitu pukul 06.30 WIB, Rabu (18/6/2025).
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program tujuh kebiasaan anak Indonesia sehat yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program tersebut mencakup kebiasaan bangun pagi, beribadah, dan berolahraga.
“Kita akan memperhatikan ini. Ini sesuatu yang baik karena sesuai dengan program prioritas kementerian, seperti bangun cepat,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan kajian untuk menyiapkan produk hukum sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut di Kota Sukabumi.
Surat edaran yang diterbitkan pada 28 Mei lalu juga mengatur bahwa jadwal sekolah berlangsung dari Senin hingga Jumat.