ARAHBICARA.COM – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengatakan penataan dan penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) harus dibarengi dengan solusi pengelolaan sampah yang jelas di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Bobby saat menghadiri kegiatan penutupan TPS di Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, Rabu (21/10/2026).
Menurut Bobby, persoalan sampah perlu ditangani dari sumbernya, yakni rumah tangga, kemudian dilanjutkan dengan pengelolaan di lingkungan warga hingga proses akhir di TPA Cikundul.
“Penanganan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kalau TPS ditutup, tentu harus ada solusi. Masyarakat harus memiliki komitmen dan aturan bersama agar pengelolaan sampah di lingkungannya bisa berjalan,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, penutupan TPS dilakukan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap lokasi pembuangan sampah. Namun kebijakan tersebut harus dibarengi kesiapan warga dalam menjalankan pola pengelolaan sampah yang baru.
Bobby mengatakan TPS liar perlu ditertibkan karena dapat mengganggu lingkungan. Sementara untuk TPS resmi, proses penutupan harus dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan warga serta mempertimbangkan kesiapan sistem pengelolaan sampah di wilayah setempat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, karang taruna, Linmas, hingga pihak kelurahan dan kecamatan.
Sebagai langkah pendukung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menyediakan sarana berupa gerobak sampah. Warga juga dapat membentuk satuan tugas kebersihan yang bertugas mengambil sampah dari rumah-rumah sesuai jadwal yang telah disepakati.
Menurut Bobby, mekanisme tersebut dapat dikelola langsung oleh masyarakat, termasuk pengaturan jadwal pengangkutan dan biaya operasional yang diperlukan.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan melalui budidaya maggot, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dapat disalurkan ke bank sampah.
Pemerintah Kota Sukabumi juga mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di berbagai wilayah. Dengan cara tersebut, sebagian sampah dapat diolah lebih dahulu sehingga jumlah sampah yang dikirim ke TPA Cikundul bisa berkurang.
Bobby menyebut langkah itu penting mengingat kapasitas TPA Cikundul yang semakin terbatas. Karena itu, pengelolaan sampah perlu dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga fasilitas pengolahan di tingkat wilayah.
Di sisi lain, Bobby mengungkapkan Pemerintah Kota Sukabumi tengah menyiapkan percepatan penataan kota pada 2027. Program tersebut mencakup kebersihan lingkungan, pengembangan pariwisata, pendidikan, kesehatan, hingga penanganan masalah pengangguran.
Untuk sektor pendidikan, pemerintah membuka kesempatan bagi warga yang belum menyelesaikan sekolah melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Sementara di bidang kesehatan, pemerintah berupaya meningkatkan layanan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bobby berharap penutupan TPS Nyomplong menjadi awal terbentuknya kebiasaan baru dalam mengelola sampah di lingkungan masyarakat.
Ia menilai keberhasilan penataan sampah tidak hanya terlihat dari berkurangnya jumlah TPS, tetapi juga dari keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara mandiri.
“Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, pengelolaan sampah diharapkan bisa berjalan lebih tertib serta mengurangi beban TPA Cikundul,” kata Bobby.
(Rsd)
