ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mendampingi Bupati Sukabumi Asep Japar menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak di Pendopo Sukabumi, Kamis (15/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi dan verifikasi lapangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin untuk melihat pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di setiap daerah.

“Ini merupakan agenda rutin. Tahun ini bisa ke Sukabumi,” ujarnya.

Selain melakukan verifikasi lapangan, pihaknya juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk mengingatkan kembali berbagai ketentuan terkait keterbukaan informasi publik kepada pemerintah daerah.

Menurut Husni, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan perhatian yang baik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tengah kebutuhan masyarakat akan informasi yang semakin terbuka.

“Komitmen Bupati Sukabumi sangat luar biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memberikan akses informasi yang mudah dijangkau, dipahami, dan dimanfaatkan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan verifikasi lapangan menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik telah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, sosialisasi dan verifikasi ini merupakan momentum untuk meninjau sejauh mana prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Asep menyampaikan, pemerintah daerah juga terus melakukan perbaikan layanan informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih mudah dan cepat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kualitas layanan informasi publik terus meningkat sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat hari ini bisa hadir dan memberikan sosialisasi kepada kami. Sehingga kami bisa mendapatkan pencerahan yang luar biasa,” tutupnya.

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd