ARAHBICARA.COM – Sebuah rumah panggung berukuran 8×8 meter milik Supan (50) warga Kampung Cijoho, RT 03 RW 07, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi habis terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi diduga akibat korsleting listrik pada Rabu (7/2/2024) Sekitar pukul 9.45 WIB saat rumah dalam keadaan kosong.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melalui Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Tegalbuleud Noris mengatakan, api berasal dari tengah rumah.
“Awalnya kebakaran tersebut di ketahui keluarga korban, saat itu dari tengah rumah api sudah menjalar ke bagian atap,” jelasnya.
Karena material rumah tersebut dari bahan yang mudah terbakar akhirnya api sangat mudah membesar dan menghabiskan seluruh bagian rumah beserta isinya.
Lebih lanjut dia mengatakan api dapat dipadamkan sekitar pukul 10.45 dengan peralatan seadanya yang berada di dekat lokasi kejadian.
“Beruntung api segera dapat dipadamkan sebelum merembet ke rumah warga yang lain yang berada di samping rumah korban,” jelasnya.
“Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian sekitar Rp85 juta, dan kini korban diungsikan ke rumah kerabat terdekatnya,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana