ARAHBICARA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026), Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan nota pengantar bupati terkait rancangan anggaran tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua DPRD Yudha Sukmagara. Hadir pula unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, dan undangan lainnya.

Dalam nota pengantar yang disampaikan atas nama Bupati Sukabumi Asep Japar, Andreas mengatakan penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah, yakni penyiapan ekosistem pendukung bagi penguatan agroindustri dan pariwisata.

Tema tersebut diselaraskan dengan target pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029 serta arah pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat pada 2027.

Pada rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 4,171 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 4,240 triliun.

Dengan kondisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 68,584 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 897,549 miliar, pendapatan transfer Rp 3,266 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8 miliar.

Sementara belanja daerah terbagi ke dalam belanja operasi Rp 3,006 triliun, belanja modal Rp 556,123 miliar, belanja tidak terduga Rp 25 miliar, serta belanja transfer Rp 653,498 miliar.

Andreas mengatakan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan APBD.

Karena itu, anggaran diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” kata Andreas.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 88,584 miliar.

Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp 20 miliar sehingga pembiayaan netto mencapai Rp 68,584 miliar atau sama dengan nilai defisit yang direncanakan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan pembahasan APBD 2027 harus tetap sejalan dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi.

Menurut dia, anggaran daerah perlu diarahkan pada sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar.

Ia berharap target pembangunan tahunan yang telah dituangkan dalam RPJMD dapat menjadi perhatian bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana hingga akhir periode pembangunan daerah.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd