ARAHBICARA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengamini prestasi Kabupaten Sukabumi, meraih penghargaan dari Ombudsman RI.
Hal itu disampaikan Sekretaris BKPSDM, Ganjar Anugrah usai mengikuti Rapat Dinas Bulan Februari Tahun 2024, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/2/024).
Rapat dipandu oleh Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi Ade Suryaman dan dihadiri seluruh kepala perangkat daerah.
“Kabupaten Sukabumi memperoleh piagam penghargaan dan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jabar kepala Bupati Sukabumi dan instansi Dinas terkait lainnya,” kata bupati.
Setelah itu ujarnya, dilanjutkan dengan penyerahan piala sebagai juara 1 untuk kategori inovasi pendanaan perencanaan pembangunan kompetitif tahun 2024
Dalam kesempatan yang sama, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bersikeras mengawal keberlangsungan pemilu 2024 sehingga kontestasi itu berjalan dengan baik dan lancar, serta sukses tanpa ekses.
“Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak dan Ibu yang telah mengawal kegiatan pesta demokrasi, sehingga kontestasi ini berlangsung aman dan damai,”ucapnya.
Dia berpesan kepada seluruh Camat agar dapat memperhatikan proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara cermat di masing-masing wilayah. Sebab menurutnya, tahapan ini kerap kali terjadi menimbulkan suatu polemik.
“Pasca pleno itu banyak sekali provokasi yang menyebabkan terjadinya suatu persoalan. Oleh sebab itu cermati secara baik dan cek kembali secara detail,” ungkapnya.
Selain itu H Marwan pun mengajak, kepada seluruh kepala perangkat daerah agar fokus melakukan percepatan pembangunan dan target prioritas RPJMD 2021-2026, serta dapat mempertahankan hasil prestasi yang didapatkan Pemkab Sukabumi selama ini.
“Bagaimana kita untuk terus menerjemahkan persoalan yang kita hadapi, hasil prestasi yang kita dapatkan selama ini agar terus ditingkatkan,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana