ARAHBICARA.COM– Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pangan Kabupaten Cianjur. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, menjaga pasokan, dan mengembangkan sektor pangan antar daerah.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Bale Prayoga, Komplek Pemerintah Kabupaten Cianjur, belum lama ini. Acara dihadiri jajaran pemerintah daerah dari kedua kabupaten sebagai bentuk komitmen menghadapi tantangan pangan ke depan.
Kepala DKP Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, mengatakan kerja sama lintas wilayah menjadi langkah penting dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat.
“Kerja sama ini wujud komitmen bersama Sukabumi dan Cianjur untuk memperkuat sistem ketahanan pangan berkelanjutan. Tantangan pangan tidak bisa diselesaikan sendiri, perlu kolaborasi antar daerah,” ujar Gatot, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, kedua daerah memiliki potensi pertanian besar dan saling melengkapi. Program yang akan dikembangkan mencakup pertukaran informasi pangan, penguatan distribusi komoditas, pengendalian kerawanan pangan, hingga inovasi pangan lokal.
Gatot menambahkan, ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan bahan, tetapi juga akses masyarakat terhadap pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau.
“Ketahanan pangan harus dibangun dari produksi, distribusi, sampai konsumsi. Kerja sama antar daerah penting agar pasokan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” katanya.
Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam program nyata. “Kami ingin kerja sama ini melahirkan inovasi dan program konkret yang memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan daya saing produk pertanian, serta mendukung kemandirian pangan di Sukabumi dan Cianjur,” pungkasnya.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

