ARAHBICARA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XII di Hotel Augusta, Selasa–Rabu, 21–22 Juli 2026. Agenda ini mengusung tema “Istiqomah dalam Dakwah dan Khidmat Ummah Menuju Kabupaten Sukabumi Mubarakah”.
Musda dihadiri jajaran pengurus MUI, tokoh agama, serta perwakilan pemerintah daerah. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran ulama dalam membimbing umat sekaligus menjaga keharmonisan masyarakat.
Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Fatahillah Nadziri mengatakan Musda bukan sekadar forum rutin, melainkan momentum penting untuk merumuskan arah dakwah ke depan.
“Kami ingin dakwah berjalan istiqomah, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi,” ujarnya.
Menurut Fatahillah, ulama memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan sosial. Kehadiran MUI di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi penyejuk, penengah, sekaligus penguat nilai-nilai keagamaan.
Selain membahas arah dakwah, Musda juga menjadi wadah konsolidasi organisasi. Para peserta berdiskusi mengenai program kerja, penguatan kelembagaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah. Diskusi berlangsung hangat, mencerminkan semangat kebersamaan antara ulama dan pemangku kepentingan daerah.
Pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi atas kiprah MUI, menilai Musda menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius sekaligus sejahtera.
Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi juga diwarnai dengan laporan pertanggungjawaban pengurus, pemilihan kepengurusan baru, serta penetapan rekomendasi untuk program dakwah ke depan.
Agenda Musda berlangsung dalam beberapa sidang pleno:
– Sidang Pleno I Pembahasan dan penetapan tata tertib Musda.
– Sidang Pleno II Laporan pertanggungjawaban MUI Kabupaten Sukabumi masa khidmat 2021–2026.
– Sidang Pleno III Mekanisme pemilihan pengurus masa khidmat 2026–2031, pemilihan formatur, penetapan formatur, hingga laporan hasil sidang formatur.
– Sidang Pleno IV Pembahasan program kerja MUI Kabupaten Sukabumi periode 2026–2031 melalui Komisi A, penyusunan rekomendasi melalui Komisi B, penyampaian laporan hasil sidang komisi, serta penetapan keputusan Musda.
Acara ini diharapkan menghasilkan keputusan yang membawa keberkahan bagi masyarakat Sukabumi. Dengan istiqomah dalam dakwah dan khidmat ummah, MUI bertekad menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang mubarakah—damai, religius, dan penuh keberkahan.
(Rsd)
