ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) ikut melindungi pekerja sektor informal lewat Program ASN Peduli. Ajakan itu ia sampaikan saat membacakan sambutan Wali Kota Sukabumi dalam Sosialisasi Surat Edaran ASN Peduli di Oproom Setda Kota Sukabumi, Kamis (23/7/2026).
Acara ini dihadiri para asisten daerah, staf ahli, Kepala Dinas Tenaga Kerja Punjul Saepul Hayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, Inspektur Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, kepala perangkat daerah, serta camat.
Andang mengatakan, pemerintah berkomitmen memperluas kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2023 dan akan diperkuat lewat penyusunan Peraturan Daerah yang ditargetkan selesai tahun depan.
“Negara harus hadir melindungi semua pekerja, termasuk pekerja rentan di sektor informal. Masih banyak asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, hingga pedagang kaki lima yang bekerja tanpa jaring pengaman sosial,” ujarnya.
Pemerintah Kota Sukabumi juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan ASN Peduli. Melalui gerakan ini, setiap ASN didorong menjadi “orang tua asuh” bagi pekerja rentan dengan mendaftarkan minimal satu atau dua orang ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan iuran Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Daftarkanlah minimal satu atau dua orang pekerja informal di sekitar rumah,” kata Andang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah. Ia menyebut jumlah peserta program masih sekitar 200 orang dari 3.800 ASN, sehingga peluang untuk meningkatkan partisipasi masih besar.
Alpian menjelaskan, pengembangan program dilakukan lewat dua skema, yaitu pembiayaan APBD dan non-APBD dengan melibatkan mitra seperti BPJS Ketenagakerjaan, BNI, dan pihak ketiga lainnya. Satgas juga dibentuk untuk mempercepat perluasan kepesertaan.
“Target kami memastikan semakin banyak pekerja informal mendapat perlindungan. Program ini diharapkan bisa menekan angka kemiskinan dan manfaatnya dirasakan masyarakat secara merata,” ungkap Alpian.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat daerah. Program ASN Peduli diharapkan menjadi gerakan bersama yang menghadirkan jaminan sosial bagi pekerja rentan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Rsd)
