ARAHBICARA.COM – Bentuk upaya mengatasi kekerasan pada anak di sekolah, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mendekati 100%.

Hal tersebut disampaikan Kasi Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Sukabumi, Dadi Rulanto. Setiap satuan pendidikan atau sekolah didorong membentuk TPPK sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikannya.

“Pembentukan TPPK di Kota Sukabumi dari semua jenjang mulai PAUD, SD, dan SMP,  sudah terbentuk 96, jadi sisanya tinggal empat persen lagi,” ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Setiap satuan pendidikan atau sekolah didorong membentuk TPPK sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikannya. Ini sesuai surat edaran Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tanggal 4 Februari.

“Sebenarnya untuk empat persen juga sudah terbentuk TPPK, hanya belum ter-upload karena mungkin terkendala sistem atau lainnya. Untuk itu yang empat persen ini kepala sekolahnya kita kumpulkan di kegiatan rapat koordinasi yang digelar di aula dinas,” tambah Dadi.

Dadi mengatakan rapat koordinasi ini menindaklanjuti Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. “Dimana di dalamnya tertulis setiap satuan pendidikan harus membentuk TPPK dan di setiap daerah harus membentuk Satgas TPPK,”tandasnya.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana