ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mendampingi Bupati Sukabumi Asep Japar saat menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan senilai hampir Rp 1,94 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penyerahan aset tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dan Bupati Sukabumi Asep Japar.
Selain serah terima aset, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, serta peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) milik Pemkab Sukabumi.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, mengatakan aset yang diserahkan merupakan bagian dari barang rampasan negara hasil penanganan perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurutnya, proses tersebut menjadi tahapan akhir dari penanganan perkara korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.
Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan dengan luas sekitar 19.700 meter persegi. Sebelumnya, aset tersebut dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.
“Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Asep Guntur.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga memiliki kesempatan mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lain yang berada dalam pengelolaan KPK, termasuk kendaraan, selama penggunaannya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Asep Guntur turut memberikan apresiasi atas peluncuran aplikasi SIMPATIK yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Menurut dia, penggunaan sistem berbasis digital dapat membantu pengelolaan aset menjadi lebih tertata dan mudah dipantau dibandingkan cara konvensional. Selain itu, digitalisasi juga dinilai dapat mengurangi risiko kehilangan dokumen maupun kendala administrasi lainnya.
“Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan hibah aset tersebut menjadi tanggung jawab yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah.
“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Asep Japar, penyerahan barang milik negara eks rampasan negara itu juga menjadi bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait peluncuran SIMPATIK, ia menyebut aplikasi tersebut disiapkan untuk membantu pemerintah daerah mendata dan memetakan aset secara lebih terintegrasi.
“Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah daerah mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi lebih produktif,” tandasnya.
Pada akhir kegiatan dilakukan penyerahan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai tanda resmi beralihnya pengelolaan aset tersebut kepada pemerintah daerah.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
