ARAHBICARA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Raihan ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan transparan.

 

Budi Azhar menyampaikan apresiasi atas kerja seluruh jajaran pemerintah daerah.  

“Opini WTP ini hasil kerja bersama eksekutif, legislatif, dan perangkat daerah. Ini bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dalam mengelola keuangan secara terbuka,” kata Budi.

 

Ia menambahkan, capaian tersebut harus jadi dorongan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat pengawasan anggaran.  

“DPRD punya fungsi pengawasan. Hasil pemeriksaan BPK jadi bahan evaluasi agar program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.

 

Bupati Sukabumi H. Asep Japar juga menyampaikan rasa syukur atas raihan opini WTP.  

“Alhamdulillah, capaian ini bukti pengelolaan keuangan daerah dilakukan profesional dan bertanggung jawab. Yang lebih penting, rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

 

Acara penyerahan LHP BPK RI turut dihadiri kepala daerah, pimpinan DPRD se-Jawa Barat, serta pejabat BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Dengan raihan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan terus menjaga integritas pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan efektivitas anggaran demi kesejahteraan masyarakat.  

 

 

Reporter: Jowel 

Redaktur: Rsd