ARAHBICARA.COM – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi bersama OKKPD melakukan pemeriksaan kualitas beras bantuan pangan alokasi Juli–September 2026 di Gudang Bulog Pasirhalang, Sukaraja, Rabu, (12/8/2026).

Pemeriksaan mencakup kesesuaian isi dan berat, kebersihan, aroma, serta parameter mutu sesuai aturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023. Aspek yang dicek antara lain kadar air, butir patah, menir, gabah, hingga benda lain yang tercampur.

Selain itu, dilakukan pengujian keamanan pangan dengan memeriksa kandungan logam berat seperti arsen dan timbal, serta residu pestisida. Tujuannya memastikan beras yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) aman, layak konsumsi, dan sesuai ketentuan sebelum disalurkan.

Kepala DKP Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, menegaskan pentingnya pemeriksaan ini. “Jika tidak aman, bukan pangan,” katanya.

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd