ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman, meyakini pindahnya lokasi kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) dari Toserba Tiara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mampu mengintegrasikan berbagai macam pelayanan publik.

“Saya mengapresiasi beroperasinya kembali Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dengan semakin merapat ke pusat kota, pelayanan pembuatan kartu kuning bisa lebih cepat dan terintegrasi,” kata dia.

Dengan demikian, layanan MPP akan kembali beroperasi dengan mengambil tempat di Kantor DPMPTSP. Sehingga pelayanan yang dilaksanakan bisa berfungsi dengan baik dan segala kendala yang dialami dalam MPP yang lalu bisa diperbaiki di sini.

Lebih jauh dia menjelaskan, melalui ruang tersebut, Disnaker akan menempatkan personel untuk memberikan pelayanan di sini. Terutama dengan pelayanan terkait kartu kuning. Sehingga masyarakat tidak usah jauh-jauh ke kantor Disnaker yang tidak memiliki lahan parkir yang cukup.

“Cukup datang ke kantor DPMPTSP yang terintegrasi dengan jenis pelayanan lain. Dalam waktu dekat telah dibuatkan jadwal untuk menempatkan anggota untuk melayani pembuatan kartu kuning,” ujarnya.

Dalam satu bulan jelasnya, jumlah pemohon bisa mencapai 100 orang. Namun demikian, selama masa transisi ada backup di sana. Terpenting mempersiapkan diri ledakan permohonan saat masa kelulusan sekolah. Dimana disaat bersamaan pabrik-pabrik membuka lowongan pekerjaan, tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana