ARAHBICARA.COM – Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda- BPR) Sukabumi menggelar pelatihan bagi pegawai untuk mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAKEP) dan Perhitungan Cetak Kekayaan Neto Perubahan (CKNP) tahun 2025.
Pelatihan ini juga bertujuan dalam upaya, pemuda BPR Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Direktur Umum (Dirum) SDM dan Fungsi Kepatuhan BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusumah mengatakan, pelatihan diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri dari pegawai Perumda BPR Sukabumi dari berbagai divisi dan tingkatan jabatan.
“Mereka diberikan pemahaman mendalam mengenai SEK EP yang merupakan standar akuntansi yang berlaku untuk entitas publik di Indonesia,” kata dia, Senin (4/3/2024).
Selain itu juga para peserta mendapatkan pengetahuan tentang CKNP. Dimana CKPN merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur perubahan kekayaan bersih suatu entitas dalam periode tertentu.
“Pentingnya kepatuhan terhadap SEK EP dan Perhitungan CKNP. Ini sebagai upaya untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana