ARAHBICARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-5 pada tahun sidang 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (19/9/2024).
Anggota DPRD kabupaten Sukabumi,Iwan Ridwan dari Fraksi PKS mangatakan, Pada rapat paripurna ini dilakukan pengumuman dan Penetapan calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 dan pengambilan keputusan DPRD.
“Rapat Paripurna Ke-5 ini kita melakukan pembahasan untuk penetapan calon Ketu dan Wakil Ketua DPRD kabupaten Sukabumi,” kata Iwan.
Dalam Rapat tersebut ditetapkan Budi Azhar Mutawali, S.IP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Golongan Karya Kabupaten Sukabumi.
Yudha Sukmagara, BBA., S.H sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Sukabumi.
H. Usep, sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sukabumi;
Ramzi Akbar Yusuf, S.M. sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sukabumi.
Dengan telah ditetapkannya Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Iwan Ridwan berharap Sekretariat DPRD untuk segera memfasilitasi proses peresmian Pimpinan DPRD ini.
“Sekretariat DPRD mohon segera memfasilitasi agar keputusan Gubernur dapat diterima secepatnya, sehingga Pimpinan DPRD Definitif dapat segera diresmikan dan diambil sumpah, serta Alat Kelengkapan DPRD yang lainnya dapat dibentuk dan ditetapkan,” harapnya.
Terkait dengan tanggal pelaksanaan rapat kerja ini, dari ke tujuh fraksi telah menyepakati bahwa pelaksanaan Rapat Kerja untuk membahas keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan DPRD, dilaksanakan pada minggu depan sebelum pelantikan pimpinan definitif.
Redaktur: Yandi Candra

