ARAHBICARA.COM – Poliklinik Penyakit Dalam 2 Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu tutup sementara.

Hal ini disampaikan dalam surat edaran RSUD Palabuhanratu yang posting dalam laman Instagram @rsud_palabuhanratu pada Selasa (17/9/2024).

Dalam surat edaran tersebut disampaikan, Poliklinik pelayanan rawat jalan Penyakit Dalam 2 RSUD Palabuhanratu pada Rabu, 18 September 2024 tidak ada pelayanan.

Namun Jangan khawatir, pelayanan Rawat Jalan akan kembali dibuka pada tanggal selanjutnya sesuai jadwal rawat jalan yang berlaku.

Redaktur: Yandi Candra