ARAHBICARA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) mendampingi Sekda H. Ade Suryaman, saat rapat guna menindaklanjuti arahan Kemendagri terkait pengendalian inflasi serta kenaikan harga pokok beras, minyak goreng dan cabe rawit.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/8/2024).
Dalam rapat tersebut Sekda meminta dinas terkait terus melakukan koordinasi serta mengevaluasi dan mengawasi terhadap pergerakan harga bahan pokok tersebut agar bisa tetap stabil di pasar, Sehingga kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok bisa terpenuhi dengan baik.
“Dalam rangka menjamin ketersediaan bahan pangan pokok di kabupaten sukabumi, mari kita sama sama jaga agar harga tidak naik jangan sampai masyarakat gelisah dengan kenaikan harga bahan pokok, kita terus pantau, lakukan koordinasi dan laporkan,” jelasnya.
Redaktur: Usep Mulyana