ARAHBICARA.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, membuka tenant pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) pada kegiatan di mal pelayanan publik (MPP).
Kegiatan berlangsung di Halaman Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/6/2024). Event dilakukan menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI).
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si mengatakan, BNN Kabupaten Sukabumi akan membuka layanan Pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) di Mal Pelayananan Publik (MPP).
Dia menambahkan, penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman.
Dengan adanya komitmen kerja sama ini ujarnya, instansi penyelenggaraan layanan dapat membangun koordinasi yang kuat sehingga pembangunan MPP dapat lebih dipercepat.
Selain itu, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di Kabupaten Sukabumi, tambahnya.
Redaktur: Usep Mulyana