ARAHBICARA.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Operasi “JAGRATARA”. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat, 2-3 Mei 2024.

Kepala Kanim Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa, mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka pengawasan orang asing secara serentak.

Kendali program dilakukan oleh pusat dan tegak lurus berlalu di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi di Wilayah Kabupaten Sukabumi.

Masih menurut dia, program tersebut memperoleh dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya.

Usai melakukan pertemuan singkat, tim Inteldakim untuk persiapan kegiatan Operasi Jagratara. Selanjutnya Tim bergerak menuju ke PT. Pratama Abadi Industri yang beralamat di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Setibanya di lokasi, Tim kemudian bertemu dengan perwakilan dari perusahaan untuk kemudian melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen TKA di perusahaan tersebut.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim di laoangan, diketahui bahwa terdapat 43 orang TKA dengan rincian 41 TKA asal Korea Selatan dan 2 TKA asal China pemegang Itas yang bekerja di perusahan tersebut.

Sehari sesudahnya, Jumat, 3 Mei 2024, tim melanjutkan kegiatan Operasi Jagratara dengan melakukan pengawasan keimigrasian di PT. Yakjin Indonesia yang beralamat di Jl. Kadudampit. km 05, nomor 04 RT 17, Sungapan, Kecamatan  Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Sampai di lokasi, tim kemudian bertemu dengan perwakilan dari perusahaan untuk kemudian melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen TKA di perusahaan tersebut. Hasil penelusuran tim menemukan fakta ada 3 orang TKA asal Korea Selatan pemegang Itas yang bekerja di perusahan tersebut.

Dalam hari yang sama, tim kemudian melanjutkan kembali kegiatan ke De Trees’na Villa, Resto & Cafe yang beralamat di Situgunung, Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Di lokasi, seperti yang dilakukan sebelumnya, tim melakukan pengamatan, kemudian bertemu dengan perwakilan dari pengelola penginapan untuk pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan dan kegiatan orang ssing di penginapan tersebut;

Berdasarkan hasil pengamatan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) diperoleh informasi bahwa saat ini tidak terdapat orang asing yang menginap ataupun bekerja di penginapan tersebut.

Kegiatan selesai. Tim kembali ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dan melakukan evaluasi kegiatan serta membuat laporan hasil kegiatan.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, dalam kegiatan operasi JAGRATARA yang dilakukan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” tutup Daud.

Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana