ARAHBICARA.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi tengah mempercepat pekerjaan rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeteuy di wilayah Kecamatan Kalapanunggal.
Pekerjaan tersebut masuk dalam Paket SK.118 dengan Nomor SPMK 900.1.2.005/SPMK/DR.10/DPU/2024. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp647,1 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV HRZ Multi Utama dengan masa pekerjaan selama 90 hari kalender.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi menyampaikan, rekonstruksi jalan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan mendukung aktivitas masyarakat yang sehari-hari memanfaatkan ruas jalan itu.
“Kami terus mendorong percepatan pekerjaan rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeteuy agar dapat selesai sesuai jadwal dan segera dimanfaatkan masyarakat. Ruas ini memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga serta kegiatan ekonomi di wilayah Kalapanunggal dan Kabandungan” katanya, Rabu (12/10/2026).
Selain fokus pada pekerjaan fisik, proyek tersebut juga memperhatikan perlindungan tenaga kerja. Para pekerja yang terlibat dalam kegiatan rekonstruksi jalan telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi.
Ruas Pakuwon-Cipeteuy sendiri menjadi salah satu jalur penting yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi. Keberadaannya dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas warga dan distribusi barang.
Jalan tersebut juga termasuk ke dalam usulan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Nomor 11 Tahun 2025 bersama ruas Parungkuda-Bojongpari.
Melalui peningkatan kondisi jalan, pemerintah daerah berharap akses masyarakat menjadi lebih lancar sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Kalapanunggal dan Kabandungan.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
