ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Andang Tjahjandi mendampingi Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dalam pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan pengambilan sumpah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Asep Koswara, S.IP., M.Si kembali dipercaya menjabat Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, sementara dr. Lulis Delawati juga dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Ketua Komisi I, II, dan III DPRD Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekda Andang Tjahjandi, serta kepala perangkat daerah.

Dalam arahannya, Ayep Zaki mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja menghadapi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya terkait penanganan stunting yang masih tercatat di sejumlah wilayah Kota Sukabumi.

Data yang disampaikan menunjukkan terdapat 1.626 kasus stunting yang tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Baros menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak sebanyak 433 orang, disusul Warudoyong 366 orang, Cibeureum 239 orang, Citamiang 165 orang, Lembursitu 157 orang, Cikole 153 orang, dan Gunung Puyuh 113 orang.

Selain stunting, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi tantangan yang harus segera mendapat perhatian. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tercatat 94.698 warga Kota Sukabumi berstatus belum atau tidak bekerja.

Menurut Ayep, berbagai persoalan tersebut membutuhkan kerja nyata dari seluruh jajaran pemerintah daerah agar program yang dijalankan bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kita harus menata kebenaran, kejujuran, dan keadilan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat, ujar Ayep Zaki.

Ia mengatakan, setiap aparatur pemerintah harus bekerja berdasarkan data dan fakta serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, seluruh pegawai diminta tidak menyalahgunakan kewenangan maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Ayep juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam penyusunan laporan kinerja maupun laporan keuangan. Setiap laporan harus disampaikan sesuai kondisi sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pelayanan publik harus dapat dirasakan seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Pemerintah Kota Sukabumi, kata dia, berupaya memastikan layanan publik dapat diakses secara merata, termasuk oleh kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Pelantikan Asep Koswara yang kembali menduduki jabatan Sekretaris DPRD Kota Sukabumi diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga sekretariat dewan sekaligus mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Sukabumi.

(Rsd)