ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki didampingi Wakil Wali (Wawali) Kota Sukabumi Bobby Maulana membuka Sosialisasi Pengelolaan Sampah yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi di Oproom Setda Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2026). Kegiatan itu diikuti pelaku usaha hotel, restoran, kafe, rumah makan, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pemkot Sukabumi mendorong para pelaku usaha untuk ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari aktivitas usahanya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata.

Dalam sambutannya, Ayep Zaki mengungkapkan biaya penanganan sampah yang ditanggung pemerintah saat ini jauh lebih besar dibandingkan retribusi yang diterima daerah. Karena itu, keterlibatan semua pihak dinilai sangat diperlukan.

“Kota ini adalah kota, bukan sampah. Jadi, siapapun yang membuang sampah harus punya perhatian,” ujar Ayep Zaki.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Para pelaku usaha juga perlu mengambil peran dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Sampah organik, kata dia, dapat diolah kembali, sedangkan sampah anorganik seperti plastik bisa disalurkan ke bank sampah atau didaur ulang. Sementara sampah residu dapat ditangani melalui sistem pengolahan yang tersedia, termasuk melalui pengembangan TPS 3R.

Ayep juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memiliki kepedulian terhadap kebersihan Kota Sukabumi.

“Kalau enggak dibela oleh kita, oleh siapa lagi? Saya akan memulai dari semua instrumen, bukan hanya sampah. Seluruhnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan pengelolaan sampah saat ini menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Selain masalah pembiayaan, pemerintah juga harus menyiapkan sistem yang mampu mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

Menurut Bobby, sampah organik dari pelaku usaha sebaiknya langsung ditangani sedekat mungkin dengan lokasi asalnya. Salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan adalah kerja sama dengan Rumah Maggot Selabintana yang memiliki kapasitas penerimaan sampah organik sekitar 7,5 ton per hari.

Selain itu, pelaku usaha juga dapat mengembangkan pengolahan sampah organik secara mandiri sesuai kemampuan masing-masing.

“Pemerintah Kota Sukabumi menentukan langkah bagaimana supaya di luar dari masyarakat itu sampah rumah tangga, rekan-rekan di Horeka, termasuk SPPG juga, kita buat satu sistem yang utuh,” kata Bobby.

Untuk sampah nonorganik, Bobby menjelaskan pelaku usaha dapat bekerja sama dengan pengepul atau menyerahkannya kepada DLH untuk diteruskan ke TPS 3R. Di lokasi tersebut, sampah akan dipilah agar masih bisa dimanfaatkan kembali.

Sedangkan sampah residu seperti tisu, popok, pembalut, styrofoam, dan jenis lainnya akan ditangani melalui mekanisme pengolahan lanjutan.

Saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi juga tengah mengembangkan TPS 3R guna memperkuat sistem pengelolaan sampah. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomi.

Bobby menilai keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Memang sampah di kota ini punya kita. Jadi mau sampai kapan kita saling tunjuk? Karena sampah itu berbicara hukum moral individual, kesadaran masing-masing,” ungkapnya.

Ia menambahkan, persoalan sampah juga menjadi perhatian penting seiring upaya Kota Sukabumi mengembangkan sektor pariwisata. Lingkungan kota yang bersih dan tertata dinilai akan mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi dan kunjungan masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Sukabumi meminta para pelaku usaha mulai menentukan pola pengelolaan sampah yang akan diterapkan, baik melalui pengolahan mandiri, kerja sama dengan Rumah Maggot, bank sampah, pihak ketiga, maupun skema yang disiapkan DLH. Langkah teknis selanjutnya akan dibahas bersama perangkat daerah agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih konsisten di seluruh wilayah Kota Sukabumi.

(Rsd)