ARAHBICARA.COM – Tiga tokoh Pondok Pesantren Sunanul Huda resmi dikukuhkan sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi masa khidmat 2026–2031. Pengukuhan ini menjadi momen penting bagi dunia pesantren, karena para kiai dipercaya mengemban amanah di lembaga ulama tertinggi di daerah.

KH Fikri Ali Majid, Pimpinan Pondok Pesantren Sunanul Huda, ditetapkan sebagai Ketua Bidang Pesantren MUI Kabupaten Sukabumi.
KH M Anshori Fudholi, Pengasuh Pondok Pesantren Sunanul Huda, dipercaya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, KH Iyan Mahpudin, S.Ag, M.Si., juga Pengasuh Pondok Pesantren Sunanul Huda, dikukuhkan sebagai Bendahara Umum MUI Kabupaten Sukabumi.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, H Unang Sudarma, menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan kepada para kiai.

“Amanah ini bukan hanya jabatan, tapi juga tanggung jawab untuk menjaga marwah pesantren dan membimbing umat,” tuturnya, Kamis (3/9/2026).

Ketiga tokoh akan menjalankan tugas hingga 2031. Selama periode tersebut, mereka diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, serta penguatan nilai-nilai Islam di masyarakat Sukabumi.

Pengukuhan ini mendapat sambutan hangat dari jamaah dan masyarakat sekitar. Kehadiran para kiai di jajaran MUI dianggap sebagai jaminan amanah, karena mereka dikenal dekat dengan umat dan aktif dalam kegiatan pesantren.

“Insya Allah, dengan adanya kiai-kiai pesantren di MUI, umat lebih tenang. Mereka sudah terbukti amanah dalam membimbing jamaah,” kata seorang jamaah.

(Rsd)