ARAHBICARA.COM – Kabupaten Sukabumi resmi mengukuhkan 31 desa wisata. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri pengukuhan dan penyerahan sertifikat desa wisata oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di kawasan wisata Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, desa wisata bukan hanya soal destinasi dan kunjungan wisatawan, tetapi juga harus mengangkat produk pangan lokal.
“Ketika desa wisata berkembang, maka produk pangan lokal masyarakat juga harus ikut tumbuh. Ini peluang besar bagi petani, pelaku UMKM, hingga kelompok wanita tani untuk memasarkan hasil produksinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, desa wisata bisa menjadi ruang promosi komoditas unggulan khas Sukabumi, mulai dari hasil pertanian, olahan pangan tradisional, hingga produk berbasis kearifan lokal.
“Konsep desa wisata ke depan harus terintegrasi. Wisatawan datang bukan hanya menikmati alam, tetapi juga merasakan kuliner lokal, melihat proses produksi pangan masyarakat, hingga membeli produk unggulan desa,” katanya.
Dari 31 desa wisata yang dikukuhkan, 22 desa masuk kategori rintisan, enam desa berkembang, dan dua desa maju. Pemerintah daerah mendorong desa-desa tersebut agar mampu mengoptimalkan potensi wilayah dengan dukungan lintas sektor.
dr. Gatot berharap desa wisata bisa menjadi penggerak ekonomi baru sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Kalau desa wisata maju, petani terserap, UMKM hidup, pangan lokal berkembang, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ini yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

