ARAHBICARA.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, melakukan penandatanganan kerjasama dengan Rumah Sakit Hermina, terkait pelaksanaan peningkatan kemampuan layanan lembaga rehabilitasi medis dan sosialĀ  bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika. Kegiatan berlangsung pada Senin (19/2/2024).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri langsung Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Sudirman, S.Ag., M.Si dan Wakil Direktur Rumah Sakit Hermina Sukabumi Dr. Andre.

Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, S.Ag.,M.Si mengatakan, melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan sinergitas antara BNN Kabupaten Sukabumi dengan Rumah Sakit Hermina Sukabumi menjadi lebih erat lagi.

“Implementasi dari kerjasama ini, menitikberatkan pada pelayanan kepada para pecandu narkoba, penyalahguna ataupun korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana