ARAHBICARA.COM – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Sukabumi, K.H Apep Saefullah, menyampaikan alasan kenapa masjid tidak boleh dijadikan sebagai tempat kampanye politik. Dia mengatakan, bahwa terdapat perbedaan yang mendasar terkait kontestasi politik yang terjadi pada zaman rasul dan yang terjadi di zaman ini.
‘Politik di zaman rasul itu, yang berhadap-hadapan atau ‘head to head’ itu antara mukmin dan kaum kafir. Namun berbeda dengan apa yang terjadi saat ini. Dimana para kontestan itu adalah orang-orang yang masih satu akidah,” kata Apep, Rabu (24/1/2024).
Oleh sebab itu urainya, saat zaman nabi, masjid kerap dijadikan sebagai sebuah wadah menyusun kekuatan politik yang dilakukan para pejuang Islam menghadapi kaum kafir untuk bertempur memperebutkan kekuasaan pada masa itu.
Tapi berbeda jika dikaitkan dalam konteks kampanye saat ini. Dimana jika dilakukan kampanye di masjid-masjid, maka akan berpotensi terjadinya perpecahan dikalangan umat (Tafarruq).
“Head to head itu tak bisa terelakkan. Karena yang dihadapi itu adalah kaum kafir. Berbeda dengan iklim politik saat ini, yang saling berhadap-hadapan itu adalah sesama saudara muslim yang berkontestasi. Terlalu mahal harganya, jika demi hanya ambisi kekuasaan harus mengorbankan Ukhuwah Islamiyah, Wathoniyah dan Basyariyah,” tegasnya.
Dia menambahkan, di tahun politik seperti sekarang ini, hendaknya umat Islam menjadi role model bagi masyarakat yang lain untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Sehingga mampu mendorong lahirnya calon pemimpin yang amanah, berintegritas dan mumpuni dalam membangun negara dan bangsa ke depan.
Redaktur // Usep Mulyana