ARAHBICARA COM – Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting). Berdasarkan hasil rekapitulasi pemantauan terbaru per 26-27 Mei 2025, harga bahan pokok masih relatif stabil meskipun terdapat beberapa pergerakan harga di beberapa komoditas.
Menurut laporan yang dirilis Disdagin Kabupaten Sukabumi, harga beras medium per kilogram berada di angka Rp 13.392, sementara beras premium bermerk tercatat Rp 14.625 per kilogram. Untuk komoditas gula pasir harga rata-rata berada di Rp 18.042 per kilogram.
Harga minyak goreng curah tercatat Rp 19.583 per kilogram, sedangkan Minyakita dijual dengan harga Rp 17.500 per liter. Sementara itu, tepung terigu protein sedang merek Segitiga Biru berada di kisaran Rp 12.708 per kilogram.
Harga daging sapi paha belakang berkualitas 1 tercatat Rp 130.000 per kilogram, sedangkan daging ayam broiler mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp 35.083 per kilogram. Untuk harga telur ayam broiler, berada di angka Rp 28.333 per kilogram.
Untuk Harga Cabai dan Sayuran, harga cabai merah besar di pasaran saat ini mencapai Rp 44.167 per kilogram, sementara cabai rawit hijau dijual dengan harga Rp 29.917 per kilogram. Harga bawang merah terpantau di angka Rp 38.667 per kilogram, sementara bawang putih Honan mencapai Rp 39.400 per kilogram.
Selain itu, harga kentang berada di angka Rp 18.333 per kilogram dan kacang tanah dijual dengan harga Rp 26.917 per kilogram.
Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting H. Usep Setiawan, menyampaikan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk memastikan harga tetap terkendali dan terjangkau bagi masyarakat.
“Pemantauan harga kebutuhan pokok ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi pasar, serta distribusi bahan pokok tetap lancar dan harga tetap stabil,” katanya Selasa (27/5/2025).