ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam perencanaan pembangunan permukiman berkelanjutan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Kamis (14/03/2025), Kepala Bappelitbangda Aep Majmudin menekankan bahwa sektor perumahan dan permukiman harus menjadi prioritas utama pembangunan daerah.

“Kami memastikan kebijakan RPJMD 2025-2029 mencakup hunian layak, penataan kawasan kumuh, serta penguatan infrastruktur permukiman secara terpadu,” ujarnya.

Program strategis yang diusulkan mencakup peningkatan akses rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pengembangan permukiman berbasis lingkungan berkelanjutan, serta optimalisasi sistem drainase dan sanitasi untuk menciptakan lingkungan sehat dan bebas banjir.

Selain itu, revitalisasi kawasan kumuh dan penyediaan fasilitas umum yang memadai juga menjadi fokus utama. Edukasi masyarakat tentang pentingnya permukiman berbasis ketahanan lingkungan didorong untuk meningkatkan partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan permukiman yang tertata dan berkelanjutan.

“Perencanaan matang dan kolaborasi kuat antar-OPD akan menciptakan Sukabumi yang lebih nyaman, aman, dan layak huni bagi masyarakat,” kata Andreas.

Bappelitbangda optimistis bahwa melalui RPJMD 2025-2029, kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman yang lebih inovatif, inklusif, dan berkelanjutan dapat terwujud, menjadikan Kabupaten Sukabumi semakin maju dan berdaya saing tinggi.

Redaktur: Usep Mulyana