ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi masa bakti 2026–2031 di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (13/8/2026).

Pelantikan dihadiri perwakilan BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan BAZNAS periode sebelumnya, Ketua MUI Kota Sukabumi, pimpinan ormas Islam, alim ulama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan BAZNAS yang baru. Ia berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

“Saya berharap kepengurusan baru bisa bekerja optimal. Target pengumpulan zakat kita mulai dari Rp8 miliar per tahun, lalu naik ke Rp12 miliar, dan selanjutnya Rp16 miliar. Target ini akan dievaluasi setiap tahun,” katanya.

Menurutnya, zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen pendukung pembangunan daerah, selain sumber pembiayaan dari APBN, APBD Provinsi Jawa Barat, maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemanfaatannya tetap diarahkan sesuai aturan dan mengedepankan kemaslahatan masyarakat.

Wali Kota juga menegaskan komitmen menjalankan tata kelola pemerintahan dengan prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Kolaborasi dengan ulama, organisasi Islam, serta masyarakat dinilai penting untuk memberi masukan dan pengawasan terhadap pengelolaan zakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi akan mengintegrasikan data BAZNAS ke dalam sistem SukaSAI (Sukabumi Smart Artificial Intelligence). Sistem ini mendukung strategi, program kerja, hingga pemantauan realisasi berbasis data agar pengelolaan zakat lebih terukur dan transparan.

Ayep Zaki menambahkan, pemerintah juga akan melakukan kajian terhadap praktik pengelolaan zakat di daerah lain, salah satunya Kabupaten Ciamis, sebagai referensi memperkuat tata kelola BAZNAS Sukabumi.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, Pemkot Sukabumi berharap pengelolaan zakat semakin optimal, partisipasi masyarakat meningkat, serta dana zakat dan wakaf memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga.

(Rsd)