ARAHBICARA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar Kuliah Umum Nasional bertema “Membangun Resiliensi Generasi Muda di Tengah Ancaman Narkotika” di Auditorium Universitas Majalengka, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Universitas Majalengka ini menghadirkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si sebagai narasumber utama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.Si, Rektor Universitas Majalengka Dr. H. Otong Syuhada, S.H., M.H., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mahasiswa, serta masyarakat umum.

Dalam paparannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa perang melawan narkotika bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk mahasiswa sebagai agen perubahan.

“Perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab kita semua, masyarakat, tokoh agama, mahasiswa sebagai agen perubahan dan penerus bangsa,” tegas Suyudi Ario Seto.

Ia menjelaskan, kuliah umum ini merupakan bagian dari upaya BNN memperkuat literasi dan ketahanan generasi muda dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Melalui edukasi yang berkelanjutan, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 tidak hanya bergantung pada kemajuan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia. Generasi yang sehat, berkarakter, dan bebas narkoba menjadi fondasi utama agar cita-cita tersebut dapat terwujud.

BNN juga memaparkan kondisi penyalahgunaan narkotika yang masih memprihatinkan. Berdasarkan World Drug Report 2026 dari UNODC, diperkirakan sebanyak 331 juta orang di dunia menggunakan narkoba pada 2024. Sementara di Indonesia, prevalensi penyalahgunaan mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa usia produktif, dengan kelompok usia 15–24 tahun mendominasi hingga 33 persen dari seluruh kasus.

Kepala BNN RI juga mengingatkan bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, aset digital, hingga jasa logistik legal kini dimanfaatkan sindikat untuk menyamarkan aktivitas peredaran narkotika sehingga membutuhkan strategi pemberantasan yang lebih adaptif dan kolaboratif.

Selain itu, BNN menyoroti ancaman New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru yang terus bermunculan. Hingga 4 Agustus 2026, tercatat 1.522 jenis NPS tersebar di 155 negara. Di Indonesia sendiri, masih terdapat lima jenis NPS yang belum diregulasi, yakni Ketamin, Kratom, MDMB-5MethyliNACA, AB-INACA, dan Isopropoxate.

Fenomena penyalahgunaan etomidate melalui rokok elektrik atau vape getar juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium BNN RI terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan kandungan ganja sintetis, sabu, dan etomidate pada sejumlah sampel.

Atas kondisi tersebut, BNN RI telah merekomendasikan pelarangan vape atau rokok elektrik kepada DPR RI karena dinilai berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkotika cair.