ARAHBICARA.COM – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Kota Sukabumi, Asep Supriadi, bersama dengan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi, menggelar kegiatan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (11/1/2024). Turut mendampingi Kabid Persidangan dan Perundang-undangan dan Sekretaris Dewan, Dra. Hj. Iyan Damayanti,
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membahas rancangan awal RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045, sebagai langkah penting dalam pengembangan perencanaan pembangunan kota.
Dalam pertemuan tersebut, Asep Supriadi dan Tim Penyusun RPJPD Kota Sukabumi bersama Kabid Persidangan dan Perundang-undangan Sekretaris Dewan, Dra. Hj. Iyan Damayanti, menjalin konsultasi dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Fokus dari pertemuan ini adalah mencapai kesepakatan bersama terkait rancangan awal RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045. Konsultasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keterlibatan semua pihak terkait guna mencapai keselarasan visi pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan konsultasi ini dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2024, dan menjadi momentum penting dalam proses penyusunan RPJPD. Peran serta Pemkot Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi dalam pembahasan rancangan awal RPJPD menjadi landasan bagi kerjasama yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam menggarap agenda pembangunan jangka panjang kota.
Diharapkan, kesepakatan yang tercapai dalam konsultasi ini akan menjadi dasar yang kokoh untuk merumuskan visi bersama serta rencana strategis pembangunan Kota Sukabumi hingga tahun 2045.
Redaktur // Usep Mulyana