ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat koordinasi (rakor) ground check reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), Selasa (14/4/2026). Kegiatan yang berlangsung secara virtual dari Kantor Dinas Sosial ini diikuti perangkat daerah, BPJS Kesehatan, BPS, Puskesos, serta pendamping kecamatan.

Rakor tersebut difokuskan pada upaya memastikan keakuratan dan validitas data penerima PBIJK. Langkah ini dinilai penting agar bantuan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran, terutama di tengah berkurangnya kuota penerima di Kabupaten Sukabumi.

Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa ketepatan data menjadi faktor utama dalam proses reaktivasi kepesertaan PBIJK.

“Validitas data adalah kunci. Kita ingin memastikan masyarakat yang benar-benar berhak tidak terlewat dalam program jaminan kesehatan ini,” kata Ade.

Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pendataan, mulai dari Dinas Sosial, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, hingga BPS, agar menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menegaskan bahwa data administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung proses verifikasi penerima bantuan.

“Integrasi data kependudukan menjadi fondasi utama. Dengan data yang valid, proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ucap Amir.

Rakor dilaksanakan melalui mekanisme koordinasi terpadu, di mana setiap instansi menyampaikan hasil pemutakhiran data serta temuan di lapangan. Proses ini menjadi bagian dari tahapan ground check untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil masyarakat.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd