ARAHBICARA.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun 2026. Informasi ini menjadi acuan bagi orang tua dan calon siswa agar mengikuti tahapan pendaftaran dengan tertib.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan seluruh proses penerimaan harus berjalan sesuai aturan. “Orang tua dan calon siswa diharapkan memahami setiap tahapan serta menyiapkan dokumen sejak awal,” ujar Deden.

SPMB dibagi dua tahap. Tahap pertama melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Pendaftaran serta verifikasi berlangsung pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Tahap kedua melalui jalur domisili. Pendaftaran dibuka 24–27 Juni 2026, dengan pengumuman pada 29 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Peserta yang lolos wajib daftar ulang pada 1–4 Juli 2026 di sekolah tujuan masing-masing. Deden menekankan pentingnya verifikasi dokumen asli sesuai jalur yang dipilih. “Verifikasi dilakukan langsung di sekolah tujuan. Ini untuk memastikan keabsahan data dan mencegah kesalahan,” jelasnya.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kabupaten Sukabumi. Akun peserta disiapkan oleh sekolah asal (SD/MI). Orang tua diminta aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Deden juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi dari sumber resmi. “Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan melalui kanal resmi,” katanya.

Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, Dinas Pendidikan berharap pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lancar dan memberi kesempatan pendidikan yang merata bagi seluruh anak.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd